ARSYNEWS.id, TEBO - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo melakukan penertiban ternak, pada Kamis sore (14/10/2021). Hasilnya 9 ekor ternak berhasil di amankan anggota Satpol PP Tebo.
Kasi Ops Satpol PP Tebo Anshori mengatakan, penertiban dilakukan. Karena, masih banyak ditemukan ternak di lepas liarkan di jalan-jalan. Sehingga mengganggu orang lain dalam beraktifitas.
Sedangkan, 9 ternak yang diamankan di tangkap di beberapa titik, dengan rincian 2 ekor sapi dan 7 ekor kambing yang di tangkap di Jalan Lintas Timur Sumatera Tebo - Bungo dan Pasar Bungur.
Diakui Ansori, sebenarnya banyak ternak di temukan hanya saja. Karena keterbatasan alat dan alat transportasi, sehingga hanya 9 ekor yang bisa di angkut ke kantor.
Bagi pemilik ternak yang merasa kehilangan ternak, bisa mendatangi kantor Satpol PP. Pemilik ternak diberikan waktu 3 hari untuk menebus ternak, jika dalam waktu tersebut tidak dilakukan akan dilakukan lelang.
"Kami akan mengadakan lelang, jika dalam waktu 3 hari kedepan ternak yang di tangkap tidak di tebus pemilik," Ungkapnya.
Untuk pemilik ternak yang akan menebus ternaknya, akan dikenakan biaya. Seperti ternak besar Rp.500 ribu di tambah biaya perawatannya. Sedangkan ternakn kecil Rp 250 ribu dan biaya perawatannya. (Red_Arn)
Posting Komentar