Tinggal Bersama Dalam Kos, TS : Orang Tua Pacar Sudah Mengetahui

Foto : 10 Pemuda di Amankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tebo

ARSYNEWS.id, BUNGO - Dari 10 pemuda-pemudi yang diamankan atas laporan masyarakat setempat, ternyata 2 pasang merupakan pasangan sejoli. Bahkan salah satu dari mereka TS mengaku telah mendapatkan izin dari orang tua pacarnya untuk tinggal bersama.

"Sudah mendapat izin tinggal bersama, dan dalam waktu dekat akan menikah," ungkapnya di Kantor Satpol PP Kabupaten Tebo.

Sedangkan, ia telah satu bulan menempati kos yang terletak di jalan 7 unit 2 Kelurahaan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Namun, untuk tinggal bersama baru beberapa hari ini saja.

Ia mengaku, tidak melakukan hubungan di luar batas. Meskipun sudah tinggal bersama, bahkan diakuinya tidak setiap hari berada di kos-kosan. Karena harus bekerja.

Meskipun demikian, Satpol PP Tebo tidak langsung percaya. Mereka akan di data, dan orang tuanya akan di hadirkan untuk menjemput anak mereka yang diamankan di Kantor Satpol PP Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar