Foto : Anggota Pos Penyekatan Ternak Periksa Kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan
ARSYNEWS.id, TEBO - 2 kendaraan yang mengangkut ternak sapi dihentikan dan diperiksa anggota pos penyekatan ternak, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 12, yang berada di Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Kapolsek Tebo Tengah sekaligus Perwira Pengendali (Padal) AKP Dedi Tanto Manurung mengatakan, dari dua kendaraan yang dihentikan dan diperiksa. Hanya kendaraan truk yang mengangkut 14 ternak sapi yang di lepaskan. Karena menunjukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sedangkan kendaraan carry pick up yang mengangkut 1 ekor sapi di minta putar arah.
"Sopir pick up tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sehingga diminta putar arah," ujarnya, Kamis (07/07/2022).
Ia menjelaskan, truk yang mengangkut 14 ekor sapi berasal dari Lampung hendak ke Solok, Padang. Sedangkan, carry pick up dari Tanjab Timur menuju Solok, Padang.
Lalu lintas ternak di Kabupaten Tebo, jelang hari raya idul adha tampaknya semakin sering melintas terutama pada pagi, siang dan sore hari. (Red_Arn)
Posting Komentar