Sejumlah ASN Tertahan di Pintu Gerbang Perkantoran, BKPSDM Pastikan tidak Ada Toleransi ASN Terlambat Absen

 

Foto : Sejumlah ASN Mengurus Surat Tilang dan Cek Biaya Mati Pajak Kendaraan

ARSYNEWS.id, TEBO - Dampak razia kendaraan dinas yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat, pada Selasa pagi (26/07/2022) di depan pintu masuk perkantoran Bupati Tebo.

Diduga membuat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melengkapi surat kendaraan terlambat absen masuk kerja, pasalnya razia kendaraan dilaksanakan dari pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sedangkan masuk jam kerja ASN lingkup perkantoran Kabupaten Tebo pukul 07.30 WIB.

Kabid pembinaan dan pengadaan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo, Rumah Afliansyah mengatakan, tidak ada toleransi yang diberikan kepada ASN yang terlambat. Karena dari pihak UPT Samsat Tebo tidak ada melakukan kordinasi ke BKPSDM.

"Menurut aturan, ASN terlambat absen atau masuk kerja dikenakan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar 0,5% hingga 1,5%," ungkapnya, saat ditemui di kantor.

Sedangkan, untuk data kongkrit ASN yang terlambat absen akibat razia kendaraan dinas. Diakuinya belum mendapatkan jumlah yang pasti, karena data akan diketahui setiap akhir bulan yang disampaikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar