DPMD Tebo Tanggapi Istri PJS Menjadi Cakades

 

Foto : Kadis DPMD Tebo Nafri Junaidi

ARSYNEWS.id, TEBO - Menanggapi istri Penjabat Sementara (PJS) Kades Bedaro Rampak, Rahmawati yang mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Cakades). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo memberikan peringatan kepada PJS Kades dan isterinya.

Kadis DPMD Tebo Nafri Junaidi mengaku, tidak ada aturan yang dilanggar atas pencalonan Rahmawati sebagai Cakades. Menurutnya sah-sah saja, jika ingin mencalonkan karena tidak ada larangan.

Selain itu, isterinya juga bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga aturan tidak mengikat. Jika yang mencalonkan PJS ny, baru diharuskan mundur.

"Ibu PJS tidak boleh menggunakan fasilitas Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)," ujarnya, Senin (22/08/2022).

Lanjut Nafri Junaidi, akan menunggu laporan dari PJS Kades Bedaro Rampak, atas pencalonan isterinya masuk bursa Kades. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar