Foto : Dokumentasi
ARSYNEWS.id, TEBO - Berakhirnya masa pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo mengaku dari laporan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ada 3 Desa dari 39 Desa yang calonnya lebih dari ketentuan Perarturan Bupati (Perbup).
Kadis DPMD Tebo Nafri Junaidi mengatakan, dalam aturan batas maksimal 5 calon, jika lebih akan diambil alih oleh DPMD untuk dilakukan seleksi tertulis.
"Ada Desa Balairajo calonnya 6 orang, Desa Rantau Api 6 orang dan Desa Sungai Karang 7 orang. Sehingga di seleksi untuk dicari 5 calon, agar sesuai ketentuan," ujarnya, Senin (22/08/2022). Saat ditemui di pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.
Ia menjelaskan, seleksi dilakukan pada hari jum'at lalu dan hasilnya langsung keluar pada malam itu juga. Sehingga di dapatkan 15 calon untuk 3 Desa yang sebelumnya calonnya melebihi ketentuan.
Saat ini, tahapan Pilkades 2022 sedang memasuki pencabutan nomor urut, yang dipakai dan melekat hingga hari pemilihan tiba. (Red_Arn)
Posting Komentar