DPD Pekat IB Tebo Pertanyakan Pengembalian Temuan LHP BPK RI Tahun 2021

 

Foto : Ormas DPD Pekat IB Unjuk Rasa (Unras) di Depan Kantor Inspektorat Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pekat IB melakukan aksi ke kantor Inspektorat Kabupaten Tebo dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, dengan berjalan kaki dari gerbang komplek perkantoran Bupati Tebo menuju kantor Inspektorat Tebo dan Kejakaan Negeri (Kejari) Tebo.

Mereka meminta  agar temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi tahun 2021 lalu segera ditindaklanjuti.

Saat ber orasi di depan kantor Inspektorat Tebo, Ketua DPD Pekat IB Tebo, Hafizan Romi Faisal mengatakan, temuan tahun 2021 sekitar Rp 4 miliyar lebih. Namun belum ada pengembalian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun rekanan.

Bahkan, ia meminta LHP BPK RI dari Inspektorat. Namun, pihak Inspektorat tidak mau memberikan hanya saja, mereka mengklaim sudah ada pengembalian meskipun belum 100 persen.

"Pengembalian telah diterima baru 60 persen, hal ini terus kita laporkan ke BPK RI perwakilan Jambi. Sedangkan, jika diminta memberikan LHP BPK RI tahun 2021 bukan wewenang kami," ujar Sekretaris Inspektorat Tebo Ngadiono, Rabu (07/09/2022).

Menurut Romi, masa pengembalian telah melewati batas selama 60 hari yang ditetapkan oleh BPK RI perwakilan Jambi. Bahkan, dari perusahaan yang masuk daftar mengembalikan temuan. Tahun ini, mereka kembali mendapatkan pekerjaan daro Pemkab Tebo diantaranya. PT Piramida Anugrah Nusantara, PT Hanro, CV Nova Indah Pratama, PT Rudy Agung Laksana, dan CV Triwira Jaya.

Aksi unjuk rasa Ormas Pekat IB ini mendapat pengawalan dari Polres Tebo agar berlangsung aman dan tidak menggganggu kenyamanan masyarakat lain. Polres menyiagakan anggota di 2 titik, pertama di kantor Inspektorat Tebo dan kedua di kantor Kejari Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar