Foto : ScreenShoot MPP Kabupaten Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Meskipun gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) telah diresmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, pada masa kepemimpinan mantan Bupati Tebo Sukandar. Namun sampai saat ini, gedung belum juga digunakan.
Bahkan Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal mengaku, dari awal pembangunan dirinya secara pribadi tidak mendukung pembangunan gedung MPP yang terletak di Perumahaan Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Menurutnya, Pemkab tidak harus membangun gedung baru dan menghancurkan aset yang sudah ada, untuk membuat tempat pelayanan terpadu.
"Gedung Pemkab di Perkantoran masih banyak yang kosong, sedangkan ditempat sekarang harus menghancurkan aset yang ada di sana," ungkapnya Senin (27/09/2022).
Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada saat ini belum memadai serta area parkir yang sempit, akan menjadi permasalahan baru nantinya.
Bahkan, pada APBD Perubahan 2022 DPRD Tebo dan Pemkab Tebo tidak meng-alokasikan dana untuk melengkapi fasilitas indor bangunan tersebut. (Red_Arn)
Posting Komentar