Jika Wacana Pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Tebo Terwujud, Begini Dampaknya Pada Pileg 2024

 

Foto : Screenshot Video Komisioner KPUD Tebo Alfadli

ARSYNEWS.id, TEBO - Wacana pemekaran Desa dan Kelurahaan Kabupaten Tebo, tampaknya tidak akan mempengaruhi jumlah kursi yang akan diperebutkan Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Komisioner KPU Tebo Alfadli mengatakan, penghitungan kursi di DPRD Kabupaten Tebo tergantung dengan jumlah pebduduk. Sedangkan Daerah Pemilihan (Dapil) tergabung dari beberapa Kecamatan.

"Pada Pemilu 2019 lalu, ada 35 kursi di DPRD Tebo," ujarnya.

Jika nantinya wacana pemekaran Desa dan Kelurahaan di Kabupaten Tebo terlaksana, sebelum hari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, akan terjadi penambahan jumlah anggota adhoc tingkat Kelurahaan dan Desa.

"Bertambah lembaga adhoc tingkat Kelurahaan dan Desa, dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan anggota KPPSnya," ungkapnya, Sabtu (05/11/2022).

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tebo mengklaim 15 Desa persiapan akan segera di definitifkan, dan 3 Kelurahaan baru telah di Kecamatan Rimbo Bujang. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar