Bukan Dibakar, Tim Gabungan Hancurkan Rakit Penambang Ilegal dengan Cara Digergaji Mesin

Foto : Istimewa
ARSYNEWS.id, BUNGO - Tim gabungan Polres Bungo tampaknya serius dalam melakukan tindakan tegas terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Pasalnya, baru Selasa lalu melakukan tindakan tegas dengan membakar rakit penambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, pada hari Rabu (14/12/2022) kembali melakukan penertiban.

Penertiban PETI sendiri langsung dipimpin Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan, beserta jajaran anggota Polres Bungo lainnya. Serta pihak terkait seperti Danramil 0416-06 Kapten Inf Saiful, Personil Gabungan Dit Reskrimsus Polda Jambi, Kabid Trantib Pol PP Ikhwan Syam serta Personil Gabungan dari Kodim 0416 Bute, Personil Airud, Personil Polres Bungo, BNPB,Pol PP dan dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.

Ada dua titik sasaran penertiban pada hari ini, pertama di area Bandara Muara Bungo tepatnya di Desa Sungai Buluh Kec. Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. Ditemukan 4 rakit, dan langsung dimusnakan dengan cara di gergaji mesin.

Sedangkan lokasi kedua, berada d pinggir sungai dan ditemukan 8 rakit dompeng. Agar tidak bisa digunakan kembali, rakit di hancurkan dengan cara di gergaji mesin. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar