Dapil Pileg DPRD Bungo Bertambah, Tapi Jumlah Alokasi Kursi Tetap

 

Foto : Kantor KPU Bungo (Arn)

ARSYNEWS.id, BUNGO - Berdasarkan Perarturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi di DPRD Kota/ Kabupaten dan Provinsi.

Komisioner KPU Kabupaten Bungo Syahruddin mengatakan, jumlah Dapil untuk Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Bungo bertambah, jika dibandingkan Pileg tahun 2019 lalu. Hanya saja, alokasi jumlah kursi DPRD Bungo tetap sama seperti periode lalu.

"Pada 2019 lalu ada IV Dapil, namun untuk tahun 2024 mendatang ada V Dapil. Sedangkan, alokasi kursi masih sama yaitu 35 kursi," ungkapnya, Rabu (21/02/2023) saat dikonfirmasi di kantor KPU Kabupaten Bungo.

Lanjutnya, Dapil IV yang sebelumnya ada 7 Kecamatan, pada Pileg 2024 hanya tinggal 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tanah Tumbuh, Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Lintas (Taspelin) dengan alokasi 6 kursi.

Sedangkan Dapil V, ada 4 Kecamatan yaitu, Jujuhan, Jujuhan Ilir, Bathin II Pelayang dan Limbur Lubuk Mengkuang dengan 5 alokasi kursi.

Diakui mantan wartawan ini, jika ada penambahan kursi di Dapil II, dari 8 kursi pada Pemilu 2019 lalu menjadi 9 kursi di Pemilu 2024. Penambahan ini, dampak dari pemekaran Dapil yang terjadi pada periode 2024.

Sementara itu, alokasi kursi DPRD Kabupaten Bungo pada Pemilu 2024, Dapil I 9 kursi, Dapil II 9 kursi, Dapil III 6 kursi, Dapil IV 6 kursi dan Dapil V 5 kursi. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar