Inspektorat Bentuk Tim Selidiki Oknum Perangkat Desa Punti Kalo Rangkap Jabatan dan Ungkap Permasalahan Desa Lainnya

 

Foto : Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo Sugiyarto (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Inspektorat akan membentuk tim untuk menyelidiki, oknum perangkat Desa Punti Kalo berinisial "B" yang diduga rangkap jabatan sebagai tenaga pendidik.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo Sugiyarto mengatakan, pembentukan tim ini bukan hanya untuk menangani permasalahan Desa Punti Kalo saja melainkan 107 Desa yang ada di Kabupaten Tebo.

"Jika terbukti "B" rangkap jabatan, harus memilih salah satu jabatannya," ungkapnya, Selasa (30/05/2023) saat dikonfirmasi di kawasan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Kabupaten Tebo.

Bukan hanya itu, Inspektorat akan mendalami pelanggaran yang dilakukan. Adakah dampak pelanggaran dilakukan, sehingga merugikan negara atau Pemerintah yang mengharuskan oknum perangkat berinisial "B" harus mengembalikan uang.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Punti Kalo, Kecamatan Sumay Fahrizal mengaku, telah memanggil "B" dan menanyakan langsung kepadanya, hanya saja, "B" tidak menjawab.

Bahkan, permasalahan ini telah disampaikan ke Camat Sumay selaku pembina dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo agar bisa diberikan solusinya.

Diakui Fahrizal, baru menjabat sebagai Kades dalam waktu beberapa bulan belakang ini. Sehingga belum mengetahui lebih jauh aturan dan juga aktifitas oknum perangkat berinisial "B" diluar Pemerintahaan Desa. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar