Foto : Anggota Sat Lantas Tilang Pelanggar (Arn)
ARSYNEWS.id, TEBO - Sebanyak 7 pelanggar terjaring Layanan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo. Pada Jum'at pagi (9/6/2023).
KBO Satlantas Polres Tebo Ipda Zahari mengatakan, 7 pelanggar terjaring di beberapa titik Gatur. Diantaranya, depan kantor Polres Tebo, simpang Padang Lamo, simpang Tugu Sultan Taha dan simpang MAN 2 Kabupaten Tebo.
"5 pelanggar sepeda motor mayoritas anak sekolah, 2 pelanggar mobil," ungkapnya, usai Gatur.
Untuk itu, ia meminta kepada pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara dan kenyamanan berlalu lintas. (Red_Arn)
Posting Komentar