Mengejutkan...!!! Begini Pengakuan dari Terduga Pelaku Asusila SAD

 

Foto : Terduga Pelaku Asusila Ditangkap anggota Polisi Polres Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Pasca ditangkapnya, terduga pelaku asusila oleh tim Sulthan Polres Tebo. Terduga pelaku B (22 tahun) mengaku, jika ia dan korban melakukan tanpa ada paksaan.

"4 kali kami melakukan hubungan, 2 kali di rumah saat orang tua S (15 tahun) tidak ada di rumah dan 2 kali lagi di rumah tetangganya," terangnya, Kamis (05/10/2023).

Lanjutnya, ia dan korban merupakan kerabat jauh. Dimana ayah S, menikah dengan bibinya yang merupakan keturunan Suku Anak Dalam (SAD).

Sedangkan, hubungan mereka ketahuan, karena ayahnya curiga dengan perubahan fisik anaknya. Sehingga, saat ditanya, S mengaku ada hubungan dengannya.

"Saya mau tanggungjawab, namun orang tua S meminta uang sebesar Rp 500 juta. Saya hanya mampu Rp 60 juta saja," akunya.

Kata dia, sudah 4 kali ia di sidang adat oleh warga setempat di salah satu Desa dalam Kecamatan VII Koto Ilir, namun orang tua dari S tetap menginginkan uang Rp 500 juta.

Sehingga, ia memutuskan untuk pergi meninggalkan permasalahannya denhan S, dan saat ini ia sudah menikah dengan salah seorang wanita keturunan SAD di Kabupaten Merangin. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar