Jumlah Pelanggar ASN Tahun 2023 Meningkat, Ada yang Diberi Sanksi PTDH

 

Foto : Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo Ruman

ARSYNEWS.id, TEBO - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo mencatat, pelanggaran Apartur Sipil Negara (ASN) yang terjadi pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu.

Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo Rumah mengatakan, tahun lalu jumlah pelanggaran ASN hanya 3 orang. Namun di tahun 2023 ini mencapai 10 orang.

"Ada 9 ASN melanggar disiplin dan 1 orang terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ungkapnya, Rabu (27/12/2023).

Untuk ASN yang tersandung Tipikor, telah diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan ASN yang melakukan pelanggaran ringan, diberi sanksi teguran lisan dan teguran tertulis. Hingga penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat setingkat. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar