Foto : Kasi Pidum Kejari Tebo Sefri Hendra
ARSYNEWS.id, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo mencatat, jumlah perkara yang diterima dari penyidik Polres Tebo di tahun 2023 mencapai 196. Hal ini disampaikan Kasi Pidum Kejari Tebo Sefri Hendra
Lanjutnya, jumlah perkara yang telah selesai tahun ini mencapai 183 perkara. Sedangkan sisanya sedang berjalan, dan akan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang.
"Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah perkara tahuh ini lebih rendah," ungkapnya, Rabu (27/12/2023).
Untuk perkara yang menonjol tahun ini dan menarik perhatian masyarakat, insiden berdarah di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto dan persetubuhan anak dibawah umur oleh oknum keturunan Suku Anak Dalam (SAD). (Red_Arn)
Posting Komentar