Anggota DPRD Tebo Periode 2019 -2024 Akan Dapat Uang Purna Tugas, Segini Jumlahnya?

 

Foto : Sekwan DPRD Tebo Arief Haryoko

ARSYNEWS.id, TEBO - DPRD Kabupaten Tebo tahun ini menyiapkan dana purna tugas untuk anggota DPRD Kabupaten Tebo periode 2019 - 2024, dana yang disiapkan mencapai ratusan juta rupiah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tebo Arief Haryoko mengatakan, uang purna tugas yang akan diterima anggota DPRD
di akhir masa jabatan pada tanggal 31 Agustus 2024.

"Uang purna tugas yang diterima masing-masing anggota DPRD Tebo 5 kali dari gaji pokok mereka," ungkapnya, Jum'at (12/01/2024).

Sedangkan, gaji pokok mereka per bulan Rp 1,5 juta. Jika mereka mendapatkan 5 kali gaji pokok, artinya sekitar Rp 7,5 juta. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar