Foto : Sekda Tebo Teguh Arhadi
ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo telah mengajukan ke KASN, terhadap calon pejabat eselon II yang mengikuti lelang jabatan beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Sekda Tebo Teguh Arhadi.
Menurutnya, proses yang harus dilalui Pemkab Tebo harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena Kabupaten Tebo saat ini, di jabat oleh Penjabat Bupati. Sehingga kebijakan apa pun yang dilakukan, harus atas izin dari Kemendagri.
Lanjutnya, tidak mengetahui pelantikan akan dilakukan di masa Penjabat Bupati Tebo Aspan ataukah Penjabat Bupati yang baru. Karena Kabupaten Tebo hanya bisa menunggu setiap proses telah dilalui, setelah itu baru bisa dilakukan pelantikan.
"Dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang, hanya 4 yang diajukan dan memenuhi syarat. Yaitu, Kesbangpol Tebo, Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu," pungkasnya, Selasa (26/03/2024). (Red_Arn)
Posting Komentar