Foto : Penjabat Bupati Tebo Varial Adhi Putra Kukuhkan Ratusan Kades dan BPD Se - Kabupaten Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Badan Pemusyawaratan Daerah (BPD), dikukuhkan Penjabat Bupati Tebo Varial Adhi Putra di lapangan Mahkota Desa Perintis Jaya, Kecamatan Rimbo Bujang. Pada Kamis (11/07/2024).
Pengukuhan dilakukan langsung Penjabat Bupati Varial Adhi Putra dan disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tebo, kepala OPD dan Gubernur Jambi Al Haris.
Dalam sambutannya, Varial Adhi Putra mengatakan, pengukuhan ini di dasari pasal 39 ayat 1 pada Undang - undang (UU) nomor 3 pada tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Bahwa masa jabatan dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dari 122 Desa dalam Kabupaten Tebo, 100 diantaranya di jabat Kades dan 22 dijabat Penjabat Kades. Untuk BPD sekitar 577 anggota BPD se - Kabupaten Tebo.
Selain itu, DPMD Tebo turut mengundang Kadus se - Kabupaten Tebo, RT se - Kabupaten Tebo dan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) se - Kabupaten Tebo. (Red_Arn)
Posting Komentar