ARSYNEWS.id, TEBO - Konflik masyarakat dengan PT Andika Permata Nusantara (APN) di Kecamatan Muara Tabir, tampaknya menarik perhatian kondang Komarudin Simanjuntak. Bahkan ia berjanji akan mendampingi, Kepala Desa (Kades) Tambun Arang melawan pihak perusahaan.
Komarudin Simanjuntak mengatakan, Polda Jambi menyebutkan Kepala desa ini melakukan persekongkolan jahat, namun belum jelas seperti dan apa perbuatan yang dilakukan oleh kliennya.
"Tanggal 22 Agustus mendatang, Kades Tambun Arang dijadwalkan ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," ungkapnya, Jum'at (16/08/2024).
Dari keterangan kliennya, ia dilaporkan PT APN melakukan perbuatan, terkait penyerobotan lahan di lokasi yang disebutkan milik dari PT APN. Untuk itu, ia dan Kades serta warga setempat telah turun ke lokasi yang diklaim tempat penyerobotan tersebut.
Dari survei yang dilakukanya, lokasi yang menjadi objek pada tahun 1980 merupakan perkebunan karet yang dikuasai oleh masyarakat. Saat ini telah berganti dengan tanaman kelapa sawit pada 2019.
"Lokasi yang kami survei lahan bekas pohon karet dan masih ada bekasnya itu tahun 1980 an diganti dengan sawit 2019. Datang orang china katanya mereka punya. Yang jadi pertanyaan kapan mereka punya Apakah 2021 mereka punya atau 1980," pungkasnya. (Red_Arn)
Posting Komentar