Sedang Pesta Sabu, 3 Orang Terduga Pelaku Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Tebo
Foto : Tersangka di Periksa
ARSYNEWS.id, TEBO - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo, membekuk 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Tebo Tengah. Atas nama Naseb (34), Ibnu Kartajaya (20 tahun) dan Nazarudin (32 tahun).
Menurut keterangan tersangka, Naseb. Ia dan 2 rekannya di tangkap di rumahnya saat sedang pesta sabu. Tak lama datang tim opsnal, lalu menangkapnya.
"Sudah 2 kali tertangkap, pertama ketika maling buah sawit dan kedua kasus Narkoba," ungkapnya. Senin (06/04/2026).
"Baru keluar dari Lapas akhir tahun 2025 lalu," tambahnya.
Lanjutnya, barang haram tersebut di dapatkan dari patungannya dengan Nazarudin. Lalu, Ibnu Kartajaya membeli ke Bungo.
"Kami patungan masing - masing Rp 800 ribu, dan kami terima sabu - sabu 2 gram," akunya.
"Tujuan pemakaian agar meningkatkan stamina dalam bekerja dompeng pada malam hari," terangnya.
Sementara itu, Kanit Lidik Aiptu Ari Wahyudi mengaku, pasal yang diterapkan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup. (Red_Bg)
