BREAKING NEWS

Diduga Melanggar Kesepakatan, Warga Desa Punti Kalo Kembali Blokir Jalan Padang Lamo

 

Foto : Suasana Pemblokiran Jalan Padang Lamo

ARSYNEWS.id, TEBO - Diduga Desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay, melanggar kesepakatan. Membuat warga Desa Punti Kalo, kembali melakukan pemblokiran jalan. Pada Rabu pagi (07/10/2026).

Pemblokiran dilakukan dengan cara, menumpukkan pelepah sawit kering ke tengah jalan. Agar kendaraan tidak melintas diantara kedua sisi.

Salah seorang warga Desa Punti Kalo menyebutkan, jika dompeng sungai yang biasanya beroperasi di Desa Teluk Langkap masuk ke perbatasan. Bahkan, ada dompeng yang masuk ke kawasan Desa Punti Kalo.

Untuk itu, warga geram sehingga kembali blokir jalan. Sebagai bentuk protes tentang aktifitas tersebut.

Sebelumnya, aksi pemblokiran jalan Provinsi Jambi ini pernah dilakukan oleh warga Desa Punti Kalo, dengan alasan yang sama. Namun, beberapa jam kemudian warga membuka akses.

Pasalnya, pimpinan DPRD Tebo Ihsannudin dan Sahendra datang untuk memediasi. Dengan kesepakatan, aktifitas dompeng dilakukan 50 meter dari perbatasan. Bahkan, kesepakatan ini tertuang tertulis di kantor Camat Sumay. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image