Terkait Permasalahan Kades Kuamang VII Koto, PMD Tebo Tunggu Putusan Bupati Tebo


Kabid Pemerintahaan Desa PMD Tebo, Prayitno


ARSYNEWS.id, TEBO - Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Tebo telah menaikkan nota dinas kepada Bupati Tebo Sukandar, terkait permasalahan yang di hadapi kepala desa (Kades) Kuamang VII Koto Rozian, hal ini di sampaikan kepala bidang (Kabid) pemerintahaan desa Prayitno.

Ia mengaku, nota dinas telah di naikan pada Selasa, 16 Februari lalu dan saat ini PMD sedang menunggu petunjuk dari Bupati sanksi apa yang akan di berikan kepada Kades Rozian.

"Teguran telah sering di sampaikan kepada bersangkutan. Namun, tetap saja kita menunggu putusan dari Bupati Tebo Sukandar" Ungkapnya, Rabu (17/02/2021).

Lanjutnya, dari laporan yang di terimanya Kades Rozian sudah itikad baik dengan mengganti kerugian negara yang di timbulkan. Bahkan, saat ini hanya tinggal uang pajak saja yang belum di kembalikan.

Sebelumnya, Kades Kuamang VII Koto, Rozian mengaku salah, karena memperkerjakan perangkat desa tidak sesuai aturan. Bahkan, ia mengaku uang yang di kembalikan ke negara, sebagian besar gaji perangkat yang di bayarkannya. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar