Sukandar : Kejari Tebo Memberikan Kepastian Hukum Dalam Mendampingi Kegiatan Ditahun 2022



ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Tebo dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang diselenggarakan di pendopo rumah dinas Bupati Tebo.

Bupati Tebo Sukandar menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk tidak ragu melaksanakan kegiatan yang menggunakan APBD Tahun 2022, baik yang bersumber dari APBD Murni, Provinsi maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kejari memberikan kepastian hukum dalam mendampingi kegiatan di tahun 2022 ini," ungkapnya, Senin (07/02/2022).

Lanjut Sukandar, kerja sama dengan Kejari Tebo diharapkan tidak putus di tengah jalan, dan bisa selesai sampai akhir tahun 2022.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Imran Yusuf mengatakan, kerja sama ini merupakan implementasi dari pelaksanaan perarturan perundang-undangan. Karena, awalnya kejaksaan mempunyai UU nomor 15 tahun 2004 kemudian dilakukan perubahan ke dalam UU 11 tahun 2021.

"Dalam UU ini lebih menegaskan lagi, fungsi kejaksaan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah termasuk Pemkab dalam mendorong pembangunan," jelasnya.

Dikatakan Imran Yusuf, meskipun penunjukkan kerja sama Pemkab Tebo ke Kejari. Ia dan jajaran tidak mendapatkan fee dari Pemkab. Namun, jika ada yang melakukan tolong dilaporkan agar bisa dilakukan penindakan. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar