Foto : Screenshot Video PJ Bupati Tebo Aspan
ARSYNEWS.id, TEBO - Penjabat Bupati Tebo Aspan telah mendapatkan laporan, dari tim gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polres Tebo, Brimob, TNI dan Instansi terkait Pemkab Tebo. Melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah VII Koto, khususnya di wilayah konsesi PT Tebo Multi Agro (TMA).
Menurutnya, dari laporan yang diterima penambang tanpa izin di sana bukan asli warga Kabupaten Tebo melainkan orang dari luar. Untuk itu, ia mengklaim pemberantasan yang dilakukan tim gabungan tidak akan berdampak ke perekonomian Kabupaten Tebo.
"Kita sedang mempersiapkan RTRW dan memasukkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), termasuk pendompeng. Sehingga kedepan, mereka akan ada wilayah sendiri untuk menambang," ungkapnya, Kamis (15/12/2022)
Sementara itu, data dari Polres Tebo ada 30 rakit yang beroperasi di wilayah konsesi PT TMA. Sedangkan ada 8 rakit yang dimusnakan dengan cara di gergaji mesin. Untuk penambang sendiri, tidak ditemukan satu pun. (Red_Arn)
Posting Komentar