Camat Tebo Ulu Tuding Kades Sungai Rambai Mencoba Menyogoknya Rp 10 Juta, Begini Tanggapan Kades Sungai Rambai

 

Foto : Suasana RDP DPRD Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Camat Tebo Ulu Muhammad Syarif menegaskan sempat disogok oleh Kades Sungai Rambai Hayatul Azmi, saat proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Sungai Rambai sebesar Rp 10 juta. Hal ini disampaikannya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tebo.

Diakuinya, Kades datang bersama istrinya saat diluar jam dinas, dengan tujuan soal yang dibuat pihak Kecamatan diberikan ke panitia bersama kunci jawabannya. Namun hal ini ditolak dan Kades beserta istri pulang.

"Saksi ada, bahkan tidak bisa menyogok saya. Kades mencoba menyogok dengan mendatangi Kasi Pemerintahan Kecamatan, tapi tetap ditolak," ungkapnya, Kamis (31/08/2023).

Sementara itu, Kades Sungai Rambai Hayatul Azmi mengatakan, sudah sering ia di fitnah untuk kali ini, ia akan membawa hal ini ke ranah hukum.

"Saya sudah berusaha sabar, sabar, sabar. Namun untuk kali ini tidak bisa lagi. Tetap akan dibawa ke ranah hukum," tegasnya.

Sementara itu, RDP yang dilaksanakan DPRD Tebo digelar. Atas laporan dari Pemdes Sungai Rambai, karena hasil penjaringan dan penyaringannya ditolak oleh Camat Tebo Ulu.

Bahkan rapat ini langsung dipimpin Ketua DPRD Tebo Mazlan, Waka I DPRD Tebo Aivandri dan Ketua komisi I beserta anggota. Selain itu, pihak kampus Institut Agama Islam (IAI) Tebo juga dihadirkan, selaku pembuat soal dan pengujinya dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo.

Hasil penjaringan dan penyaringan sendiri, menetapkan Kadus Dusun Lamo Ade Kurniawan, Kadus Rimbun Sari Candra Wijaya dan Kasi Kesejahteraan Bagus Pranuwijaya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar