Bawaslu Tebo Surati Parpol Untuk Turunkan Bendera dan APK, Jelang Masa Tenang Pemilu 14 Februari 2024

Foto : APK dan Bendera Parpol Masih Terpasang di Sepanjang Jalinsum Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Bawaslu Tebo telah menyurati Parpol untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera Parpol dan APK Caleg, hal ini diungkapkan pimpinan Bawaslu Tebo Robinas.

Menurutnya, besok sudah memasuki masa tenang jelang hari pemilihan 14 Februari 2024. Untuk itu diminta menertibkan sendiri APK dan bendera Parpol, jika tidak akan di tertibkan secara paksa.

"Kita telah berkoridinasi dengan Satpol PP Tebo dan Dishub Kabupaten Tebo, untuk menurunkan APK besok setelah Apel bersama," ungkapnya, Sabtu (10/02/2024).

Penertiban ini akan dilakukan serentak di setiap Kecamatan dan Desa dalam Kabupaten Tebo. Bahkan, Bawaslu akan melakukan patroli di masa tenang 3 hari jelang hari pemilihan. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar