Foto : Dokumentasi
ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo telah menerima surat pengajuan cuti di luar tanggungan negara dari Kepala Bakeuda Nazar Efendi, pada tanggal 26 Juli 2024 lalu dan saat ini telah diproses di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo.
Penjabat Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengatakan, saat ini Nazar Efendi masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena surat keputusan dari Kementerian Aparatur Pendayahgunaan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum keluar.
"Selama putusan belum keluar, Nazar masih berstatus sebagai ASN Tebo," ungkapnya. Rabu (07/08/2024).
Setelah putusan keluar, Pemkab Tebo baru akan mencari penggantinya untuk menduduki jabatan sebagai Kaban Bakeuda Tebo.
Sementara itu, Nazar Efendi merupakan salah satu kontestan yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, ia berpasangan dengan Agus Rubiyanto dan telah mendapat dukungan dari beberapa partai. Diantaranya, PPP, PKS, Golkar dan Demokrat. (Red_Arn)
Posting Komentar