BREAKING NEWS

 

 

Somasi tidak Dihiraukan, Korban Dugaan Pengrusakan dan Penyerobotan Lapor Polisi

 

Foto : Kuasa Hukum Leo Siahaan

ARSYNEWS.id, TEBO - Korban dugaan pengrusakan dan penyerobotan Marzuki melaporkan ke Polres Tebo, usai somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukum tidak indahkan pihak perusahaan.

Tertanggal 12 Oktober 2026, kuasa hukum Leo Siahaan dan Adlinsyah melaporkan dugaan pengrusakan dan penyerobotan ke Polres Tebo. Berdasarkan surat tanda bukti penerimaan pengaduan nomor : STBPP/ 102 / X / 2026 / SPKT / POLRES TEBO POLDA JAMBI. Laporan ditandatangani petugas piket Satreskrim Polres Tebo Briptu Marko Sofwan Hariyatmo.

Kuasa Hukum Leo Siahaan mengatakan, somasi 3 hari telah diberikan namun tidak ada itikad baik. Untuk itu, ketiga pihak dilaporkan, diantaranya PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd, PT Olindo dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kunangan.

"Kita minta laporan segera ditindaklanjuti," ungkapnya.

Dalam laporan tersebut diuraikan kronologi tegas. Pada 2 Oktober 2026 sekira pukul 15.00 WIB, Leo bersama kliennya Marzuki mendatangi lokasi di Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir.

“Tanah klien kami diserobot. Mereka menggali menggunakan alat berat dan mencabut beberapa batang sawit yang masih produktif,” ujar Leo.

Diakuinya, jauh sebelum kejadian, pihak PT Montd’Or maupun Pemerintah Desa Kunangan sudah beberapa kali menemui Marzuki untuk menyerahkan lahannya. Namun Marzuki menolak secara tegas semua tawaran tersebut, baik tali asih maupun skema penyerahan lahan.

“Karena tidak mendapat izin sah dari pemilik, perusahaan secara diam - diam melakukan penggalian untuk penanaman pipa minyak yang dilakukan pada malam hari. Ini jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menilai perbuatan tersebut, melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan memenuhi unsur tindak pidana penyerobotan dan perusakan sebagaimana dimaksud dalam KUHP.

“Tanpa izin pemilik yang sah adalah penyerobotan. Merusak sawit produktif adalah perusakan. Kami minta Polres Tebo menindaklanjuti dan memproses hukum secara profesional,” pungasknya.

Hingga berita ini diterbitkan, semua pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image